Berita Surabaya

Sempat Buron, Jambret Ponsel Ditangkap saat Datangi Kantor Polisi untuk Ambil Motor yang Ditilang

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Sempat Buron, Jambret Ponsel Ditangkap saat Datangi Kantor Polisi untuk Ambil Motor yang Ditilang

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Wonokromo menangkap seorang pemuda bernama Imam Hanafi (20).

Pemuda asal Kabupaten Sampang itu ditangkap saat mengambil motornya yang tengah ditilang oleh Unit Lantas Polsek Wonokromo.

Penangkapan Imam Hanafi dilakukan setelah remaja itu buron usai dilaporkan dalam kasus aksi penjambretan ponsel di Jalan Perintis, Kota Surabaya, pada Juli 2020 lalu.

Penerapan Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi, Seluruh Anggota Internal Polres Pamekasan Diperiksa

Anggota Polres Kediri Kota Dihukum Kerja Sosial, Ketahuan Tidak Pakai Masker saat Beraktivitas

Niat Jahat Pria Setengah Abad Muncul saat Masuk Kamar Kos Janda Surabaya, Lihat Reaksi Anak Korban

"Setelah dilaporkan saat kejadian,kami berupaya lakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Selasa (18/8/2020).

"Namun tersangka ini tidak ada dirumahnya dan kabur ke Madura," sambung dia.

"Motor tersangka itu sebelumnya sempat ditilang oleh unit lantas," tambahnya.

Kejadian penjambretan itu berawal ketika korban yang sedang berkunjung di rumah temannya.

Saat itu, korban tak sadar jika pelaku selalu memantaunya dari jarak jauh.

Ketika korban sedang memainkan ponselnya, pelaku dengan cepat menarik HP.

Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor.

DPC PDIP Pamekasan Bangun Sekolah Darurat, Sediakan Fasilitas Laptop hingga Internet untuk Siswa

Temuan Daging Ayam Busuk Program BPNT di Tuban, Produk BPNT Dinilai Jadi Bisnis Kemiskinan

"Korban sempat bermain handpone di teras rumah temannya yang juga tetangga tersangka," katanya.

"Jadi dari situlah kami mengidentifikasi tersangka," tambahnya.

Ponsel tersebut, diakui tersangka, sudah dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuannya dijual kepada seseorang yang kini masih DPO," ucap dia.

"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari karena tersangka ini menganggur," tandas Arie.

Dua Pohon Besar Tumbang ke Tengah Jalan, Akses Jalan Nasional Lumajang-Malang Sempat Tersendat

Aksi Jambret Terekam CCTV

Halaman
12

Berita Terkini