Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebagian masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura masih ada yang kebingungan bagaimana cara mengajukan agar mendapat bantuan bedah rumah yang digagas oleh Pemkab setempat.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan bedah rumah ini adalah masyarakat yang rumahnya masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ).
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) itu diberikan kepada seluruh masyarakat desa yang ada di 13 kecamatan se-Pamekasan.
Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini juga menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) tersebut, datanya diajukan oleh Kepala Desa setempat yang tersebar di 178 desa se-Pamekasan.
• Ribuan Guru SMA Negeri dan Tenaga Pendidik di Mojokerto Jalani Rapid Test Covid-19, 24 Reaktif
• Madura United Berencana Lakukan Laga Uji Coba dengan Klub Lain, Tingkatkan Kualitas Adaptasi Pemain
• Tergiur Prospek Investasi Tembakau, Penyanyi Dangdut di Malang ini Malah Kehilangan Uang Rp 350 Juta
• Sejumlah Sekolah di Ponorogo Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, 3 SMA dan SMK Segera Menyusul
• Besok Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Rp 600 Ribu, Ditransfer ke Rekening Pekerja Setiap Minggu
Setelah Kepala Desa yang bersangkutan itu mengajukan, lalu Pemkab Pamekasan akan melakukan verifikasi dan mengecek langsung kondisi rumah warga yang diajukan oleh Kepala Desa tersebut untuk diputuskan apakah layak atau tidak mendapatkan bantuan RTLH ini.
"Setelah rumah itu dianggap layak dan pantas mendapatkan RTLH tersebut, baru kemudian akan dibahas di internal pemerintahan bersama DPRD, setelah disetujui akan dilaksanakan," kata Baddrut Tamam kepada TribunMadura.com, Rabu (26/8/2020).
Selain itu, Politisi PKB ini juga menjelaskan, tujuan digagasnya program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) atau Bedah Rumah tersebut untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Pamekasan.
Program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) ini kata dia khusus bagi masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu.
Ia mengaku bersyukur, sebab tahun 2020 ini ada sekitar 500 rumah tidak layak huni yang akan pihaknya bangun.
Saat ini, kata dia sudah ada sebagian rumah yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan.
"Alhamdulillah tahun ini sekitar 500 rumah kita bangun untuk masyarakat yang tidak mampu. Orientasinya hanya untuk memberikan kepastian hidup layak, hidup sehat dan hidup pantas bagi masyarakat Pamekasan," harapnya.
Melalui program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) tersebut, Baddrut Tamam mengaku hanya ingin menunjukkan kalau Pemkab Pamekasan peduli terhadap masyarakat yang kurang mampu.
Selain itu, program RTLH ini juga sebagai wujud dan bukti pelayanan yang baik dari Pemkab Pamekasan kepada masyarakat.
"Sehingga ketika masyarakat sudah mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni, rumahnya bisa jadi layak huni," inginnya.