Berita Surabaya

Pria di Babatan Surabaya Tunjukkan Alat Vitalnya Bila Tak Diberi Uang, Sehari Kantongi Rp 750 Ribu

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Agus Wijaya meminta uang kepada pada korban, Jika tak diberi pelaku membuka celananya dan mengeluarkan kemaluannya.

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya menangkap seorang pria bernama Dwi Agus Wijaya.

Dwi Agus Wijaya ditangkap saat sedang asyik melakukan aksi pemerasan di sebuah trafiic light Babatan, Kota Surabaya.

Setiap beraksi, Dwi Agus Wijay menyasar korban perempuan yang sedang mengendarai mobil ataupun motor.

Dengan nada memelas, Dwi Agus Wijay meminta sejumlah uang kepada para korban.

Disdik Sampang Berencana Menambah Sekolah untuk Lakukan KBM Tatap Muka Bagi Siswa SD dan SMP

Pamerkan Alat Vital ke Korban Jika Tak Diberi Uang, Pria Surabaya Langsung Diamankan Polsek Wiyung

Kabupaten Tuban Kembali Zona Merah, Jubir Gugus Ungkap Ada Perubahan Pola Penyebaran Covid-19

"Awalnya minta 50 ribu, dikasih 40 ribu tidak mau, lalu linta 100 ribu. Kalau tidak mau ngasih, kemaluannya dibuka dan ditunjukkan ke para korbannya" kata Kompol M Rasyad, Kapolsek Wiyung Surabaya, Kamis (27/8/2020).

Polisi memastikan kondisi kejiwaan tersangka baik-baik saja.

"Hanya modus saja berpura-pura seperti orang gila," tandas Rasyad.

Kepada polisi, Dwi Agus Wijay berpura-pura seperti orang gila.

Padahal, tersangka merupakan pria normal dan memiliki seorang istri dan anak yang tinggal bersama di Keputran.

Saat beraksi, Dwi Agus Wijay membawa motor honda beta hitam tanpa plat nomor. Alasannya, agar tidak ada warga yang melihat identitasnya.

"Iya sengaja saya lepas plat nomornya. Buat pergi ke traffic light. Cari sasaran," aku tersangka.

Dalam sehari, pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu mampu meraup uang sebesar 500 hingga 750 ribu.

"Sasaran saya perempuan yang pakai mobil. Biasanya itu. Saya ketok kacanya terus minta uang. Kadang juga pengendara motor," tandas tersangka.

Dari catatan polisi, Dwi Agus Wijay pernah ditangkap unit reskrim Polsek Tegalsari Surabaya atas perbuatan yang sama di traffic light pandigiling.

Jokowi Hari Ini Launching BLT Rp 600 untuk 2,5 Juta Pekerja, Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan

Telah Cair, Bantuan Rp 2,4 Juta UMKM di Sampang Ternyata Bukan Pinjaman, Simak Cara Daftarnya!

Segera Cek Saldomu, BLT Rp 600 Ribu untuk Pegawai Swasta Mulai Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Namamu

Pria Eksibisionis Resahkan Kaum Hawa

Perilaku menyimpang suka pamer alat vital di depan umum, disebut dengan eksibisionis.

Halaman
12

Berita Terkini