Berita Bangkalan

Waria Modung Bangkalan Dibunuh 3 Remaja di Salonnya, Ungkap Pelaku Dianggap Adik Sendiri Jelang Ajal

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra (tengah) didampingi Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja (kiri) dan Kasubbah Humas AKP Bahrudi dalam Siaran Pers di mapolres, Jumat (8/9/2020)

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Fakta baru kasus pembunuhan waria AS (31), pemilik Salon Hengky asal Desa Patenteng Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

Waria dibunuh oleh tiga remaja masing-masing bernama MNF (17), MA (16), dan HR (16).

Kassubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bahrudi mengungkapkan, ketiga pelaku datang ke salon menggunakan Honda Beat warna biru dengan nopol B 4071 TJE, Rabu (3/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Pembelajaran Tatap Muka Siswa Sekolah di Kota Blitar Dihentikan Mulai 7 September, Ini Alasannya

Jalan Protokol di Pamekasan Dipenuhi Tumpukan Sampah, Warga Mengeluh Bau Busuk yang Menyengat

9 Remaja di Sumenep Diringkus Polisi saat Sedang Gelar Pesta Miras, 3 Orang di Antaranya Perempuan

MA pertama kali masuk dan menyapa korban yang sedang bermain handphone di kursi salon.

MA duduk di kursi salon disusul MNF yang juga duduk di kursi salon.

Sedangkan HR membeli minuman yang berada di sebelah timur salon milik korban.

"Ketiga pelaku berbagi peran untuk menghabisi nyawa korban AS," ungkap Bahrudi kepada Surya, Minggu (6/9/2020) malam.

Ia menjelaskan, MA berperan memancing korban untuk melakukan oral seks.

Pelaku memegang tangan korban, mengangkat korban ke kamar mandi, dan mengambil 1 unit handphone merk Realme type C-15 berwarna silver milik korban.

MNF berperan memukul korban dengan menggunakan balok kayu.

Lalu, ia mengangkat korban ke kamar mandi, mengikat leher korban menggunakan selang warna biru.

MNF juga mengambil uang sebesar Rp 122.000, 1 set audio, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-4358-TX.

Sedangkan HR berperan mengikat tangan dan kaki korban, mengangkat korban, dan menarik selang dengan menjerat leher korban, dan menaruk 1 set audio milik korban ke tas milik MNF.

"MNF memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3 kali," kata Bahrudi kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Minggu (6/9/2020) malam.

"Memukul tulang rusuk sebanyak 4 kali, dan memukul tulang kering kaki kiri sebanyak 1 kali," ungkap dia.

Halaman
12

Berita Terkini