Virus Corona

Awas, Warga Bangkalan Tidak Pakai Masker Bakal Diburu Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Polres Bangkalan menghentikan dua warga yang mengendarai sepeda motor karena tidak memakai masker di depan Masjid Agung, Jalan A Yani, Rabu (16/9/2020) malam.

Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan dalam 6 hari terakhir, terhitung 11-16 September 2020 menunjukkan angka mengkhawatirkan.

Update Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan selama periode itu mencatat tambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 20 orang.

Total hingga Rabu (16/9/2020) malam, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Bangkalan menyentuh angka 483 orang. Sedangkan pasien sembuh mencapai 336 orang.

Dari 18 kecamatan yang ada, Kecamatan Socah menjadi satu-satunya kawasan zona merah.

Sedangkan 12 kecamatan berstatus zona orange dan 5 kecamatan berstatus zona kuning.

Rama menyatakan, Propinsi Jatim termasuk Kabupaten Bangkalan dalam dua minggu ke depan ditargetkan mampu menurunkan angka sebaran Covid-19.

Karena itu, lanjutnya, pembentukan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dengan sistem mobile ini akan memperkuat Operasi Yustisi yang diterapkan dengan sistem stasioner.

"Sehari dua kali kami gelar Operasi Yustisi, melalui sistem peradilan cepat dengan sidang di tempat dan sistem mobile oleh Tim Hunter ini," pungkasnya.

Sebelumnya dalam gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Kantor Pajak Pratama Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (16/9/2020) pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, terjaring sebanyak 20 masyarakat tidak memakai masker.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 pelanggar lebih memilih dengan membayar denda senilai Rp 50 ribu.

Sedangkan sembilan pelanggar lainnya memilih untuk menjalankan sanksi sosial, berupa menyapu fasilitas umum (fasum) di sekitar kawasan kuliner Pusat Makanan Rakyat (Pumara).

Dandim 0829 Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo di hadapan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan kembali menekankan agar penindakan dilakukan dengan cara humanis dan edukatif.

"Berikan pemahamam ke masyarakat yang melanggar. Sehingga apa yang kita sanksikan bisa menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi lagi," pintanya.

Ari berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir dan hilang dari Kabupaten Bangkalan. Sehingga masyarakat bisa kembali melakukan rutinitas perekonomian dengan normal.

"Sudah tujuh bulan kita melaksanakan penertiban dan penegakan disiplin. Tetap semangat dan jaga kesehatan diri sendiri," pungkasnya.

Berita Terkini