Yakni dengan mengefektifkan operasi masker di lapangan dan pemantauan pemakaian masker oleh masyarakat.
Kedua, terkait kebijakan isolasi mandiri bagi pasien positif tanpa gejala maupun gejala ringan.
Pelaksanaan isolasi sebaiknya dilakukan kembali seperti sebelumnya yakni semua pasien yang terkonfirmasi positif diisolasi di RS Darurat Mpu Sendok Nganjuk.
• VIRAL Pemuda Madura Lecehkan Gerakan Salat di Musala, Keluarkan Benda ini dari Lipatan Sarung
• 7 Pengendara Motor di Jembatan Suramadu Disetop Polisi, Dihukum Push Up Karena Tak Pakai Masker
Baru apabila gejalanya semakin berat bisa dirawat di RS Rujukan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk atau rumah sakit lainnya.
Ketiga, mengingat akan datangnya Bulan Maulud dimana akan ada banyak hajatan, maka Tim Satgas Covid-19 harus bersiap untuk mendisiplinkan kebijakan juga peraturan terkait izin mengadakan resepsi pernikahan dan kegiatan masyarakat lainya.
"Tidak boleh ada prasmanan, kalau bisa tamu datang, isi buku tamu, memberi ucapan atau bingkisan, foto, dan pulang," kata dia.
"Tidak boleh ada kerumunan dan langkah itu harus tegas," tutur Novi Rahman Hidhayat. (aru/Achmad Amru Muiz)