Virus Corona di Mojokerto

Satu Tersangka dan Satu Personel Tim Berantas BNNK Mojokerto Positif Covid -19, 25 Petugas Diswab

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelayanan di Kantor 25 Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto tetap dilakukan meski satu tahanan narkoba dan staf administrasi pemberantasan terkonfirmasi positif Covid-19.

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Satu tahanan kasus narkoba dan petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto terpapar Covid – 19.

Alhasil 25 petugas akan dilakukan swab test, Senin (21/092020).

Sebagai antisipasi dini penyebaran virus mematikan tersebut.

Tahanan narkoba tersebut dalam proses pemberkasan oleh Kejari Kota Mojokerto yang kini menjalani karantina mandiri di kantor BNNK Mojokerto pada Jumat (17/9/2020).

Tahanan kasus narkoba tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis,16 September 2020 lalu.

27 Dokter di Jawa Timur Meninggal Terpapar Covid-19, Terbanyak Dokter yang Buka Praktik Mandiri

UPDATE CORONA: 11 Tenaga Kesehatan di RSUD dr Soedono Kota Madiun Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sedangkan secara terpisah, satu staf administrasi pemberantasan BNNK Mojokerto juga terkonfirmasi positif Covid-19 lantaran memiliki riwayat perjalanan di Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan petugas dan pegawai menjalani Swab Test Covid-19 massal sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona khususnya di lingkungan BNNK Mojokerto.

"Satu tersangka narkoba dalam pemberkasan tahap dua Kajari saat dilakukan Swab Test Covid-19 hasilnya terkonfirmasi positif dan yang bersangkutan dibantarkan untuk karantina mandiri di lingkungan BNNK Mojokerto," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/09/2020).

Menurut Suharsi, pihaknya akan memindahkan tersangka kasus narkoba yang positif Covid-19 untuk mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Sebab, di Kota Onde-onde ini belum ada perawatan yang Safety untuk tahanan sehingga yang bersangkutan dipindahkan.

"Untuk petugas administrasi positif Covid-19 telah dilakukan karantina di Rusunawa Cinde, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto," jelasnya.

Dikatakannya, pelayanan masyarakat tetap berlangsung untuk sementara dipindahkan di luar ruangan Kantor BNNK Mojokerto selama 10 hari ke depan.

"Gedung kita kosongkan dan pelayanan kami tetap buka anggota akan bekerja di luar ruangan melayani masyarakat yang banyak mengurus SHKPN untuk persyaratan menikah dan kuliah," terangnya.

Deteksi awal satu anggota Tim Berantas BNNK Mojokerto bagian administrasi menjalani Swab Test dan hasilnya terkonfirmasi positif virus corona pada Jumat (18/9) pukul 13.00 WIB.

"Personel berantas tidak ada kontak erat dengan tersangka narkoba namun yang bersangkutan punya riwayat menginap di rumah saudaranya di Waru, Sidoarjo saat saat mengikuti test TKJ untuk CPNS BNN," tandasnya.

Berita Terkini