Berita Bojonegoro

Pengakuan Duda Tua di Bojonegoro Setubuhi Gadis 14 Tahun Usai Cekoki Arak: Cuma Sekali Saya Lakukan

Penulis: Mohammad Sudarsono
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat bersama Kamto pelaku persetubuhan di bawah umur, Selasa (6/10/2020)

"Saya berikan uang Rp 200 ribu di tangannya, saya menyesal," ungkap Kamto menyesali perbuatannya. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyatakan, polisi langsung bertindak untuk menangkap pelaku setelah adanya laporan.

Sejumlah bukti yang berkaitan dengan persetubuhan tersebut telah diamankan, yaitu seperangkat pakaian milik korban dan juga hasil visum.

"Sudah ditahan. Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Berita Terkini