Janda Ngaku Bidan Gadungan Kuras Harta Pengacara, Berawal Hubungan WhatsApp Hingga Menghilang

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

“Karena sering berkomunikasi kemudian tersangka TA dengan korban sempat menjalin hubungan dengan berpacaran.

Namun hubungan keduanya hanya dilakukan melalui WhatsApp,” katanya.

Kata Lukman, tersangka TA kemudian menipu korban yang sudah menjadi pacarnya itu dengan meminjam uang.

“TA beralasan uang yang dipinjam akan digunakan untuk biaya pengobatan orangtuanya yang sedang sakit jantung,” katanya.

Uang itu kemudian ditransfer oleh korban secara bertahap dalam periode antara bulan Mei hingga September 2020.

“Korban mulai curiga setelah TA tiba-tiba sulit dihubungi dan mulai menghilang.

Kemudian korban berinisiatif mendatangi langsung RSD Gunung Jati dan ternyata tidak ada bidan bernama Cita yang bekerja di rumah sakit tersebut,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya, mengatakan seusai menerima laporan dari korban, diketahui tersangka ini menggunakan dua nama.

“Nama asli dan palsu yaitu Cita.

Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka.

Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.

Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ) dengan judul Kisah Janda Muda Tipu Pengacara, Ngaku Ibunya Dirawat di RS, Uang Pun Didapat.

Mama Muda ini Malah Jadi Cantik dan Aduhai Usai Jadi Janda

Banyak wanita yang sebelumnya menikah tampil cantik namun tak terurus setelah menikah. 

Halaman
1234

Berita Terkini