TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Kapolsek Kunir, Iptu Hariyono mengaku, pihaknya belum bisa menyimpulkan motif tersangka melakukan penganiayaan.
Iptu Hariyono mengatakan, kasus penganiayaan pasangan suami istri di Desa Dorogowok Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang itu, masih dalam penyidikan.
"Untuk motif masih kita dalami," kata Iptu Hariyono, Kamis (8/7/2020).
• Pasangan Suami Istri di Lumajang Dibacok Orang Misterius, Dianiaya Pakai Cangkul Kotoran Sapi
• Suami Syok usai Dobrak Pintu Rumah yang Terkunci, Pergoki Istri Berduaan dengan Perangkat Desa
• Ulah Nakal Rahnoyo di Kamar Mandi Buat Tetangganya Menjerit, Nyaris Jadi Amukan Warga Karena Ponsel
Namun, ia mengatakan, ada dugaan awal penganiayaan terjadi lantaran korban saat ini memiliki masalah terkait sengketa tanah.
"Tapi kemarin di desa ada konseling masalah tanahnya telah dijual keponakannya," kata dia.
"Mungkin latar belakangnya itu tapi masih kita dalami," ucapnya.
Dipastikan kekerasan ini dilakukan oleh tersangka tunggal.
Polisi masih belum mengetahui ciri-ciri khusus untuk bisa mengindetifikasi identitas tersangka.
"Pelaku satu orang dan menggunakan masker sehingga tidak kelihatan," tutur dia.
"Yang jelas orangnya pakai baju merah," ucapnya.
• Dilanda Kekerigan, Warga Lumajang Manfaatkan Aliran Sungai Tegal Randu untuk Cuci Baju dan Piring
• Tak Boleh Sembarangan, Pasien Covid-19 yang Ingin Isolasi Mandiri di Rumah Wajib Perhatikan Hal ini
Dari pantauan di lokasi, Pandi yang sebelumya dilarikan ke rumah sakit kini sudah diperbolehkan pulang.
Tubuhnya terlihat lemas saat berbaring di ranjang emergency ambulans.
Sementara itu, Juminah dilaporkan akan dirujuk ke rumah sakit di Surabaya karena tengah mengalami pendarahan parah.
"Kondisi korban perempuan cukup parah karena selain kena kepala juga dahinya," pungkasnya.
Sebelumnya, sepasang suami istri di Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, menjadi korban pembacokan.