TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Nasib nahas menimpa NA (18), warga Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (31/10/2020) malam.
Pemuda itu meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Trunojoyo.
NA yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia setelah ditabrak mobil dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh RAP (22).
Baca juga: Pendapa Kantor Kelurahan Sumbersari Jember Roboh, Seluruh Atap Bangunan Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa
Baca juga: Hujan Disertai Angin Guyur Kawasan Kota Tuban, Sejumlah Pohon dan Reklame Tumbang hingga Roboh
Baca juga: Kevin Sanjaya Bongkar Isi Chat Richard Suma, Sindir Natasha Wilona: Teman Kesayangan Kamu Diajarin!
Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamuddin menjelaskan, kronologi kecelakaan itu.
Kata dia, kecelakaan bermula saat motor yang dikemudikan NA datang dari arah ke barat kecepatan sekitar 40 km/jam.
"Tiba-tiba korban jatuh sendiri di badan jalan sebelah utara," kata Imamuddin, Minggu (1/11/2020).
"Berikutnya pengemudi sepeda motor tersebut tertabrak kendaraan yang datang dari arah barat ke timur kecepatan sekitar 40 km/jam," jelas dia.
Imamuddin menjelaskan, korban sewaktu mengemudi sepeda motor tidak penuh konsentrasi sehingga terjatuh ke sisi jalan yang lain
Baca juga: Daftar Promo JSM Indomaret Berlaku hingga 1 November 2020: Diskon Harga Minyak Goreng hingga Snack
Baca juga: Spoiler Manga Boruto 52: Pertimbangan Naruto Mode Kyubi Terakhir, Misteri Kematian Naruto Terjawab?
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka kepala pecah, telinga dan hidung keluar darah, tangan kiri patah, dan meninggal dunia di TKP.
"Untuk kerugian materiil adalah sebesar Rp 1 juta," jelas Imamuddin.