Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura sudah mengesahkan peminjaman modal untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ) di kabupaten setempat.
Bupati Pamekasan, Baddut Tamam mengaku bersyukur, sebab tahun 2020 ini, pinjaman modal untuk pelaku UMKM sudah disahkan.
Mulai November 2020, proses administrasi dan pencairan uang sudah bisa dilakukan bagi para pelaku UMKM di wilayah setempat yang akan melakukan peminjaman modal.
Baca juga: Polemik Jenazah Pasien Covid-19 di Pamekasan Dibawa Pulang Paksa hingga Pembakaran Baju Hazmat
Baca juga: Imun Warga Desa Dinilai Lebih Kuat, Pemkab Sumenep Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Sosok Penghina Betrand Peto Ngamen Terus Jadi Artis, Ruben Onsu: Apa yang Salah dari Anak Pungut?
Kata dia, ada anggaran sekitar Rp 5 Miliar yang akan pihaknya berikan pinjaman kepada seluruh UMKM di Pamekasan dengan cukup membayar uang administrasi setahun sekitar 1 persen.
"Ini cara luar biasa yang kita lakukan dan belum pernah dilakukan di beberapa kabupaten lain di Indonesia," kata Baddrut Tamam kepada TribunMadura.com, Jumat (6/11/2020).
Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini juga berencana akan menambah anggaran peminjaman bagi pelaku UMKM itu di tahun 2021 mendatang.
"Artinya skema keuangan jika menunggu pendekatan perbankan normal yang ada, ini saya kira masih belum menggigit untuk memberikan spirit etos, dan semangat bagi para pelaku UMKM kita," tutupnya.
Baca juga: Hasil Rapid Test Acak 9 SMP di Kabupaten Ponorogo Jadi Penentu Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka