Berita Pamekasan

Polemik Jenazah Pasien Covid-19 di Pamekasan Dibawa Pulang Paksa hingga Pembakaran Baju Hazmat

Pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 terus saja menuai polemik di berbagai kabupaten atau kota di Indonesia.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ilustrasi prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura beberapa bulan lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 terus saja menuai polemik di berbagai kabupaten atau kota di Indonesia.

Seperti halnya, polemik pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang pernah terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura

Beberapa bulan lalu, sempat terjadi insiden pembakaran baju Hazmat dan pengambilan jenazah pasien Covid-19 secara paksa.

Informasi ini, TribunMadura.com peroleh dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr Achmad Marzuki, Jumat (6/11/2020).

Ia menceritakan perihal sejumlah polemik yang dirasakan oleh petugas medis yang menangani pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Pamekasan.

Kata dia, beberapa bulan lalu sempat terjadi insiden pembakaran baju Hazmat di Desa Sopa'ah, Kecamatan Pademawu, dan Kecamatan Tlanakan.

Kronologinya, bermula dari ketika ada seorang pasien asal warga setempat yang meninggal dalam keadaan terinfeksi Covid-19.

Kala itu, pemakaman jenazah pasien Covid-19 ini akan ditangani oleh tim petugas penguburan dari rumah sakit Pamekasan.

Namun pihak keluarga justru menolak.

Sehingga, pihak rumah sakit memasrahkan kepada tim petugas penguburan dari pihak Puskesmas setempat untuk melakukan pemakaman hingga selesai.

Tapi pihak keluarga pasien kembali menolak, dan meminta agar pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut dilakukan oleh penggali kubur dari pihak keluarga dan warga setempat.

Karena dikhawatirkan terjadi konflik antara petugas medis dan pihak keluarga, lalu prosesi penguburan jenazah pasien Covid-19 itu, dipasrahkan kepada keluarga yang bersangkutan.

"Di sini (Pamekasan), kalau ada pasien yang meninggal dalam keadaan positif Covid-19, akan dikubur oleh pihak rumah sakit dan ada tim khusus penguburan. Malah pihak keluarga jenazah ini tidak mau, dan menolak," kata Achmad Marzuki kepada TribunMadura.com saat ditemui di ruang kerjanya.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved