Bidan AY rupanya juga bukan selingkuhan pertama dokter AM.
Di rentang tahun 2008 - 2009, lelaki itu juga berselingkuh dengan seorang perempuan yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.
Ketika itu, AM sedang bertugas di Puskesmas itu, satu kantor dengan perempuan tersebut.
Ketika itu, suami dari si perempuan sedang melanjutkan sekolah ke Belanda.
Lelaki itu kini bekerja sebagai perawat di Puskesmas Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.
Siang tadi, dia bersama dengan suami bidan AY ikut mendatangi Mapolres Jember.
Pak mantri itu kini sudah bercerai dengan sang istri yang pernah berselingkuh dengan dokter AM.
"Peristiwanya tahun 2008 - 2009. Ketika itu, saya masih belajar di Belanda," ujar Pak Mantri.
Dia mengetahui perselingkungan dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda.
Saat ini, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedang mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.
Karena mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya, ketika itu, maka dia melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, Pak Mantri itu juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.
"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.
Dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri.
AM 'disekolahkan' ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.