Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kurir narkoba lintas provinsi berinisial AB ditangkap Polres Sampang di wilayah Pantura.
Pria berusia 34 tahun itu merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Anggota kepolisian Sampang bahkan rela begadang untuk mengamankan kurir narkoba lintas provinsi dengan barang bukti 248,62 gram.
Kasatresnarkoba Polres Sampang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, bahwa awal mula mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Pantura Kecamatan Sokobanah pada Jumat (13/11/2020) malam.
Baca juga: Petugas Pamekasan Call Care dan Mobil Sigap Selalu Siaga 24 Jam Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis
Baca juga: Gaya Nella Kharisma Marah Diekspos Dory Harsa, Wajah Ngambek Biduan Disorot, Suami: Nesu Aja Cantik
Baca juga: Baru Terbongkar Urusan Ranjang, Kode Jennifer Ipel Bikin Kaget Nikita, Ajun Perwira: Dia Hiperseks
Informasi yang didapat, transaksi ini dilakukan oleh seseorang dari luar kota yang masuk ke Kabupaten Sampang, Madura.
Sehingga, tidak tanggung-tanggung sebanyak 20 anggota yang terdiri dari Polres Sampang 10 orang dan Polsek Sokobanah 10 orang diterjunkan dalam status siaga.
"Setelah terus didalami hingga menjelang pagi, ternyata sekitar 09.00 WIB (14/11/2020) pelaku menggunakan Suzuki APV hitam Nopol DK 1742 OB melintas di depan pasar Batu Lenger Desa Bira Tengah, Sokobanah, sehingga langsung kami cegat," ujarnya, Selasa (17/11/2020).
Dijelaskan, pelaku pada saat itu sudah melakukan transaksi dengan bandar sabu di salah satu desa Kecamatan Sokobanah.
Sehingga, melaju untuk menuju Bali dengan membawa sabu seberat ratusan gram yang diletakkan di dalam pintu belakang bagasi.
"Pada saat proses penangkapan di tengah jalan itu ada tiga orang, termasuk tersangka namun, dua diantaranya selaku istri dan adik dari pelaku tidak terlibat.
Baca juga: Respons Presiden Klub Madura United Soal Kompetisi Liga 1 2020 Ditunda, Minta PSSI Bertanggungjawab
Baca juga: Satgas Jatim Telaah Kenapa Kematian Kasus Covid-19 Belum Turun, Ternyata Warga Terstigma Takut ke RS
Baca juga: Diduga Lakukan Pemotongan Dana Bantuan Sosial, Ketua RT Dusun Ruberuh Dilaporkan ke Kejari Sampang
Sebab, mereka tidak mengetahui perbuatan tersangka bahkan, saat melakukan transaksi istri dan adiknya sedang tidur di dalam mobil," jelasnya.
Lebih lanjut, upaya AB menjadi kurir sabu dari Sokobanah ke Bali ini sudah ke tiga kalinya sebab, jarak tersebut tidak menjadi kendala lantaran tersangka kesehariannya bekerja supir travel.
"Upaya ke tiga berhasil kami amankan, dan untuk barang itu dikirimkan ke warga asing atau lokal di bali kami masih melakukan upaya pendalaman," pungkasnya.