Berita Sampang
Diduga Lakukan Pemotongan Dana Bantuan Sosial, Ketua RT Dusun Ruberuh Dilaporkan ke Kejari Sampang
Ketua RT Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kabupaten Sampang, Madura dilaporkan ke Kejari setelah diduga melakukan pemotongan dana bantuan sosial.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Sampang melaporkan Ketua RT Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, Madura, Senin (16/11/2020).
Pasalnya, pria berinisial H tersebut diduga keras melakukan pemotongan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) hingga ratusan juta rupiah.
Bagaimana tidak, dugaan pemotongan oleh H yang juga sebagai ketua kelompok penerima program itu dilakukan sejak 2017 hingga 2020.
Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Gresik Dimulai Awal Bulan Desember
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Kediri Melonjak, Tim Gugus Tugas Siapkan Gedung Baru Isolasi Mandiri
Baca juga: Aksi Pria Berpistol Bobol Kotak Amal Musala Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Manfaatkan Kondisi Sepi
Kemudian, selama kurang lebih tiga tahun sebanyak 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta ATM penerima manfaat yang dipegang oleh terlapor.
Humas LSM KPK RI, Amir Hamzah mengatakan, bahwa H melakukan pemotongan dana bantuan milik penerima dengan jumlah bervariatif, bahkan ada penerima yang hanya mendapatkan bantuan sebanyak dua sampai empat kali selama tiga bulan lamanya.
"Jadi salah satu penerima saat mendapatkan Rp 500 ribu malah dipotong Rp. 200 ribu, kemudian yg pernah mendapatkan Rp. 1,9 juta dipotong Rp. 400 ribu," ujarnya di halaman gedung Kejari Sampang.
Ia menambahkan, awal mula perbuatan bejat H diketahui oleh warga saat KKS serta ATM milik penerima manfaat dikembalikan kepada warga.
Sehingga, saat warga mengunjungi pihak Bank BRI dan meminta untuk mengeprinkan hasil dana yang diperoleh sebelum-sebelumnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.
"Maka dari itu kami perwakilan dari masyarakat setempat untuk melaporkan H kepada Kejari Sampang agar bertanggung jawab atas perbuatannya," tuturnya.
Baca juga: Penganiayaan Sadis Suami dan Istri, Korban Dikeroyok Oknum PNS di Sampang, 3 Pelaku Lain Masih DPO
Baca juga: Petani Masuki Musim Tanam Padi Mulai Bulan November Ini, Disperta Sampang Sediakan Obat Hama Gratis
Baca juga: Kasus Covid-19 Kabupaten Kediri Melejit, Tim Satgas Perketat Pernikahan dan Hajatan: Patuhi Prokes
Sementara, Kasi Intel Kejari Sampang, Ivan Kusuma Yuda membenarkan terkait adanya laporan tentang dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Gunung Maddah, Sampang.
Sehingga, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Saya sudah terima laporannya dan kami akan pelajari terlebih dahulu untuk melangkah ke selanjutnya," pungkasnya.