Salah satu warga saat berada di lokasi namun enggan menyampaikan namanya mengatakan, bahwa memang ada kemarin (15/11/2020) pagi, terdapat keramaian seorang polisi melakukan penggrebekan.
Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui motif upaya penggrebekan yang berlokasi di depan Pasar Batu Lenger Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
"Mobil itu melaju dari arah timur (Kabupaten Pamekasan) menuju ke arah barat (Kabupaten Bangkalan)," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (15/11/2020).
"Setibanya di depan pasar mobil diberhentikan paksa oleh petugas kemudian melakukan penggeledahan," sambung dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sokobanah AKP Engkos Sarkosi membenarkan, jika memang telah terjadi penangkapan tersangka narkoba di area Pasar Batu Lenger Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada sebuah transaksi narkoba di wilayah hukumnya.
Sehingga, dilakukan penyelidikan dengan cara membuntuti kendaraan tersangka berjenis Suzuki APV oleh 20 anggota kepolisian.
"Kita mengerahkan 20 anggota, 10 dari Polsek Sokobanah dan 10 anggota lagi dari Polres Sampang," pungkasnya.