Pintu pagar kantor Dispendukcapil tertutup.
Terdapat tulisan pemberitahuan di pintu pagar yang berbunyi pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil ditutup sementara mulai Senin (7/12/2020) sampai Rabu (9/12/2020).
Untuk sementara pelayanan perekaman KTP elektronik dialihkan ke masing-masing kecamatan.
Kondisi serupa terlihat di kantor Dispora Kota Blitar. Pelayanan di kantor Dispora juga ditutup sementara untuk keperluan sterilisasi.
"Kantor kami tutup sementara selama tiga hari. Para pegawai Dispora kerja dari rumah," kata Kepala Dispora Kota Blitar, Juari. (sha)