Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang meminta Rumah Dinas (Rumdis) di sebelah barat Pasar Margalela, Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang agar segera dikosongkan.
Penolakan dalam keputusan pemerintah daerah terjadi hingga sejumlah guru SD dan Kepala Sekolah SD melakukan audensi di Gedung DPRD Sampang, Senin (7/12/2020).
Para guru yang tergabung dalam Paguyuban Warga Perumahan Guru menolak karena rumah dinas akan digusur sebagai perluasan pasar setempat.
Sedangkan untuk rumah dinas yang berlokasi di depan SMK Negeri 2 Sampang dilakukan pendataan kembali agar guru yang menempati tepat sasaran.
Baca juga: Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sumenep, Pengendara Motor Mengalami Luka di Kepala
Baca juga: Kalina Oktarani Dibuat Terharu oleh Vicky Prasetyo, Dilamar dan Dinyanyikan Lagu Romantis: Yes I Do
Baca juga: Nia Ramadhani Kebingungan Kartu Debit Minus saat Asyik Belanja di Amerika, Padahal Tajir Melintir
Baca juga: Pengembangan Wisata Goa Lebar Sampang Terkendala Anggaran, Pemkab Butuh Dana Sebesar Rp 13 Miliar
Pantauan di lokasi, audensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol dan diikuti oleh perwakilan komisi I, II, dan IV.
Kemudian, hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saryono, Kepala Bidang Aset Pemkab Sampang Bambang Indra Basuki, dan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Nor alam.
Salah satu guru yang bertempat tinggal di Rumdin, Bayu Setiawan mengatakan bahwa, kehadirannya datang ke audensi untuk meminta kebijakan kepada pemerintah daerah atas rencana penertiban di Rumdin, terutama kepada Bupati Sampang.
Pihaknya sangat berharap kepada Bupati Sampang agar memperhatikan nasib guru yang sudah berpuluhan tahun tinggal di Rumdin.
"Terlebih sekarang situasinya lagi pandemi Covid-19, terus terang mencari tempat tinggal secepat atau dalam waktu sesingkat ini sangat sulit, jadi kami mohon kepada Bapak Bupati untuk mempertimbangkan lagi kebijakan ini," ujarnya setelah mengikuti audensi.
Pria yang berprofesi sebagai guru di SD Negeri Tanggumong 2 itu mengaku, jika dirinya tinggal di Rumdin tepatnya di depan SMKN 2 Sampang sejak masih duduk di sekolah SD kelas 6 tahun 1998.
Pada saat itu, dirinya tinggal bersama kedua orangtuanya karena ibunya seorang guru dan saat ini ia tetap tinggal di Rumdin itu karena juga diangkat sebagi guru.
"Dari keputusan audensi, kami disarankan langsing berbincang kepada Bapak Bupati, semoga secepatnya kita bisa bertemu dengan beliau," ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, jika dari hasil audensi yang dilakukan, pihaknya akan memberikan fasilitas paguyuban guru agar bertemu dengan Bupati Sampang.
Hal itu dilakukan agar para guru yang menempati Rumdin Guru di Jalan Syamsul Arifin, Sampang bercerita ke Bupati Sampang, Slamet Junaidi tentang keluhannya.
Baca juga: Persiapan BKO Pengamanan Pilkada Sumenep 2020, 104 Personel Polres Sampang Jalani Rapid Test
Baca juga: Kodim Pamekasan Siap Jadi Garda Terdepan dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Desa Gayaman Mojokerto, Dilahirkan di Toilet Umum Lalu Dibuang ke Sungai
Baca juga: Cerita Masa Kecil Sule yang Disiksa, 1 Sosok yang Bikin Suami Nathalie Merasa Aman: Terselamatkan
"Kita fasilitasi dengan bertemu dengan Bupati langsung, waktunya tanggal 16 Desember 2020," katanya.
Politisi dari fraksi PKB itu menjelaskan, jika rencana pengosongan yang dilakukan oleh Pemkab Sampang merupakan rekomendasi dari BPK pada 2019.
Sebelumnya, pihaknya mengira awalnya tidak ada proses dan ternyata prosesnya sudah panjang artinya, dari paguyuban guru sudah beberapa kali diajak diskusi terkait permasalah ini sebelumnya.
"Atas rekomendasi itu di Rumdis Guru sebelah barat pasar Margalela akan ada perluasan pasar dan Rumdis di depan SMK Negeri 2 Sampang dilakukan pendataan karena ternyata banyak guru SMP dan guru non PNS menempati di sana dan itu memang bukan peruntukannya," jelasnya.
"Yang harus menempati itu merupakan guru SD dan Kepala Sekolah SD," pungkasnya.