"Kami sudah melakukan penyitaan barang bukti berupa tang warna merah yang digunakan pelaku untuk merusak gembok kotak amal, dan mengamankan kotak amal masjid yang dicuri," ujarnya.
AKP Nining Dyah juga mengungkapkan, dua pencuri kotak amal tersebut ditangkap anggota Polres Pamekasan di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB, kemarin malam.
"Kami sudah menyarankan kepada takmir masjid agar segera membuat laporan polisi guna penyelidikan lanjut," tutupnya.