Berita Magetan

BREAKING NEWS - Polres Magetan Selidiki 2.000 Kotak Amal yang Diduga Danai Teroris Jamaah Islamiyah

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Teroris

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Polres Magetan angkat bicara soal 2.000 kotak amal yang diduga untuk pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah. 

Pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan.

"Kami hanya sebatas lidik, mengumpulkan data, mengumpulkan informasi. Karena, yang punya kewenangan adalah tim penyidik dari Mabes Polri," kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, ketika dihubungi, Kamis (17/12/2020) sore.

Namun, ia membenarkan berdasarkan penyelidikan memang benar terdapat kotak amal seperti yang dimaksud, tersebar di sejumlah tempat di Magetan. 

"Ada di tempat- tempat pelaku usaha. Ada yang di warung makan, toko kelontong," katanya.

Baca juga: Pembangunan Shelter Covid-19 di Ponorogo Dapat Penolakan Pengrajin, Pemkab Sudah Siapakan Langkah

Baca juga: Aura Kasih Dikabarkan Gugat Cerai Sang Suami, Eryck Amaral Langsung Bereaksi saat Anaknya Disinggung

Baca juga: Teddy Dikabarkan Sudah Jual Satu per Satu Aset Milik Lina, Sule Pasang Badan untuk Putri: Hati-hati!

Baca juga: Hari yang Suram Bagi Sagitarius hingga Pisces Gembira, Intip Ramalan Zodiak Jumat 18 Desember 2020

Ia mengatakan, sama seperti dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Kamis (17/12/2020), kotak amal tersebut berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu. 

"Semuanya sama, tidak ada ciri-ciri khusus, semuanya tersamar seperti kotak amal pada umumnya," jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi atau petunjuk dari Mabes Polri, terkait dengan temuan tersebut, sembari mengumpulkan data di lapangan.

"Kami masih menghimpun data di lapangan, dan kami kooridinasikan dengan penyidik Mbes Polri. Pokoknya kami siap memback up, karena yang punya kewenangan, termasuk yang tahu terkait aliran dananya, adalah penyidik dari Mabes Polri," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, menyampaikan, Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) diduga mendanai aksinya dengan mengumpulkan dana lewat kotak amal atas nama sebuah yayasan.

Kotak itu disebar di berbagai kota di Tanah Air. Jatim termasuk yang menjadi sasaran empuk. Terbukti sebaran kota amal mereka di Jatim cukup besar, di Malang, Magetan, dan Surabaya.

Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.

“Informasi itu berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka FS,” kata Argo, Kamis (17/12/2020).

Adapun tersangka FS disebutkan berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA). Kotak amal yayasan tersebut tersebar di Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).

Ia menuturkan, ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu. 

Sementara, untuk daerah lainnya berupa kotak kaca dengan rangka aluminium. Tercantum pula nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama.

Baca juga: Profil dan Biodata Tania Ayu, Mantan DJ Cantik yang Kini Jadi Artis Bintangi Film Inem Pelayan Seksi

Baca juga: Derita Nenek Penjual Kacang di Kabupaten Kediri yang Lumpuh dan Tinggal Seorang Diri di Gubuk Reot

Baca juga: Cara Daftar Prakerja Tahun 2021, Ikuti Tahapan dan Syarat Pendaftaran Gelombang 12 di prakerja.go.id

Baca juga: Akses https://eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM hingga Cara Mencairkan Dana BPUM Rp 2,4 Juta

Menurut informasi yang diperoleh polisi, kelompok JI belum pernah menggunakan yayasan palsu. Argo menuturkan, kebanyakan dari kotak amal itu ditempatkan di warung makan karena hanya perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung.

“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” ujarnya.

Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok JI juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu. Saat ini, polisi mengatakan kelompok JI mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat atau disebut sebagai go public.

Hal itu dikarenakan kelompok JI semakin sulit mengumpulkan dana apabila hanya mengandalkan anggotanya. “Pemilihan anggota JI yang mengemban tugas untuk Go Public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP nggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” ungkap dia.

Berita Terkini