Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Harga Cabai Tembus Rp 70.000 Per Kilogram, Ini Kata Pedagang Cabai di Pasar Anom Baru Sumenep
Baca juga: Desa Kewadungan dan Desa Sambirejo Kediri Terendam Banjir Seusai Dilanda Hujan Deras Sejak Rabu
Baca juga: Hore! Bansos Rp 300 Ribu Cair, Login dtks.kemensos.go.id dan Simak Cara Cek Penerima Bansos di Sini!
Baca juga: RSUD Dr Harjono Ponorogo Tutup Sementara Layanan UGD Setelah Satu Tenaga Kesehatan Positif Covid-19
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: Gisel Akui Tindakannya di Masa Lalu Bukan Contoh Terpuji: Saya Sadari, Maaf Mengecewakan Banyak Hati
Baca juga: Viral Video Bullying ABG Putri di Alun-alun Gresik, Kepala Dipukul, Kerudung Ditarik dan Tersungkur
Baca juga: Ribuan Koin Kuno China Seberat 7 Kg dari Abad 8-12 Masehi Ditemukan Petani Bondowoso, Diteliti BPCB
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 7 Januari 2021: Cancer Kecepatan Bekerja Bikin Orang Tercengang, Taurus Baperan