Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang bayi diduga tertukar saat berada di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Minggu (15/11/2020) lalu.
Bayi itu diduga tertukar saat berada di ruang picu nicu RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, dari hasil tes DNA, bayi itu merupakan anak pasangan suami istri bernama Subroto (31) dan Norma Ningsih (31), asal Desa Nyabakan, Kecamatan Batang-Batang.
"Dengan kesimpulan bahwa hasil tes DNA bayi itu identik dengan kedua orang tuanya," kata AKBP Darman pada media, Senin (8/2/2021).
• 40 Anggota Polres Sampang Berpestasi Dapat Penghargaan dari Kapolres Abdul Hafidz, Ini Daftarnya
• Pengamen Jalanan di Pamekasan Menjamur, Pemkab Diharapkan Bangun Rumah Singgah, Ini Fungsinya
Pengambilan sampel darah dan bucal swab terhadap dugaan bayi tertukar itu dilakukan oleh Kaur Doksik pada Subbiddokpol Biddokkes Polda Jatim di Poliklinik Bhayangkara Polres Sumenep pada hari Selasa (1/12/2020).
Hasil dari tes DNA itu diambil di RS Bhayangkara Polda Jatim pada Jumat (5/2/2021) pukul 10.00 WIB.
"Kesimpulannya, bahwa hasil tes DNA bayi tersebut identik dengan kedua orang tuanya," terangnya.
Sebelumnya, Subroto dan istrinya menduga bayi mereka tertukar saat melahirkan di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep.
Subroto bercerita, dugaan tertukarnya bayi tersebut karena ada keanehan pada bayinya saat diberi ASI.
Ia menuturkan, secara riba-tiba rambut pada si bayi lebat.
Sontak Subroto dan istrinya langsung kaget.
Keduanya meyakini jika bayi itu bukan anaknya.
"Karena bayi kami tidak ada rambutnya, tau-tahu saat diberi ASI untuk kedua kalinya pas ada rambutnya,"
"Jadi firasat kami sebagai orang tua meyakini jika itu bukan anak kami," terang Subroto, Rabu (2/2/2020) lalu.