Berita Pamekasan

Sepanjang Tahun 2020, Kekerasan Anak di Pamekasan Capai 26 Kasus, Rata-Rata Pelaku Masih Pelajar SMA

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pamekasan, Umi Supraptiningsih saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Kabupaten Pamekasan, Madura mencatat, ada sekitar 26 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2020.

Koordinator Divisi Hukum PPTP3A Pamekasan, Umi Supraptiningsih mengatakan, 26 kasus kekerasan anak yang terjadi sepanjang tahun 2020 ini terbagi dari beberapa jenis kasus.

Kasus itu di antaranya, seksual anak 9 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa anak dan istri ada 10 kasus, penganiayaan anak 5 kasus, dan pencurian yang dilakukan anak ada 1 kasus.

Liar Aksi Suami Gigit Tubuh Istri Karena Tolak Ajakan Hubungan Badan, Celana Pendek Jadi Bukti

Tragedi Berdarah di Kamar Rumah Janda Sidoarjo, Kakek Nenek Tergeletak Tanpa Busana, Warga Berteriak

Khofifah Tinjau Vaksinasi Covid-19 di RSUD Syamrabu, Pelaksanaan Vaksin di Bangkalan Masih 85 Persen

Kata dia, kasus kekerasaan anak di Pamekasan saat ini masih terbilang sangat tinggi.

Menurutnya, kasus yang paling memprihatinkan selama ia tangani, yaitu mengenai kasus kekerasan seksual anak.

Ia mencatat, sepanjang tahun 2020, ada 9 kasus kekerasan anak yang sudah diproses ke jalur hukum.

Rata-rata usia pelaku sekitar 16 - 17 tahun ke atas yang masih duduk di bangku sekolah SMA kelas 1 - 3.

Bahkan, ada sebagian kasus seksual anak yang menimpa anak SMP.

"Sekarang saya sangat sedih sekali, karena pelaku dan korban kebanyakan sama-sama anak-anak," kata Umi Supraptiningsih kepada TribunMadura.com saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

"Kalau pelakunya orang dewasa dan anak-anak, kita tinggal jebloskan saja ke penjara, dan minta dijerat hukuman setinggi-tingginya," sambung dia.

Erupsi Gunung Raung, Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah Cegah Sebaran Debu Vulkanik

Guru SD di Sawojajar Malang Jadi Korban Aksi Pencurian, Kehilangan Motor saat Hadir Rapat Sekolah

Umi menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang banyak menimpa anak-anak tersebut berupa hubungan seksual di luar nikah layaknya suami istri.

Bahkan, kata dia, ada sebagian korban yang saat ini sudah hamil dan melahirkan akibat dampak dari hubungan terlarang tersebut.

Umi menduga, tingginya jumlah kekerasan anak di Pamekasan ini, diakibatkan karena banyaknya anak-anak yang memiliki waktu kosong setelah pulang sekolah.

Sebab, saat ini, kata dia, anak-anak SMA banyak melakukan pembelajaran tatap muka terbatas yang berlangsung selama dua jam dan ada sebagian sekolah yang masih menerapkan pembelajaran daring.

Halaman
12

Berita Terkini