Berita Sumenep

Dalih Warga Sumenep Curi Motor dan Sembunyikan Bukti di Parkiran RS: Beban Utang Pengobatan Istri

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria bernama Fauzan Adhim (32) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor yang disembunyikan di tempat parkiran RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep, Minggu (7/2/2021).

Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep menangkap seorang pria Fauzan Adhima (32) warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Fauzan Adhima ditangkap akibat mencuri sepeda motor Honda Vario 125 Nopol M 5379 TM warna hitam, yang disembunyikan di parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Minggu (7/2/2021).

Tersangka Fauzan Adhima mengaku, terpaksa mencuri sepeda motor milik korban Wadut (45) karena terlilit utang keluarganya.

Heboh Motor Hasil Curian Disimpan di Parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Ini Kata Pengamat Hukum

Dua Pria Merintih Dihajar Massa di Surabaya, Diikat dan Ditendang Ramai-Ramai setelah Tertangkap

RT Zona Merah di Jawa Timur Terbanyak Ada di Kota Madiun dan Surabaya, Simak Aturan PPKM Mikronya

"Pelaku terbebani utang sang istri akibat pengobatan," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Selasa (9/2/2021).

"Istrinya meninggal dunia akibat menderita penyakit kanker ginjal dua bulan yang lalu," sambung dia.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pencuri sepeda motor yang disimpan di tempat parkiran RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, Madura Jawa Timur.

Tersangka curanmor ini diketahui bernama Fauzan Adhima (32) salah satu warga di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, ditangkap Minggu (7/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Hasil curian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 No.POl.: M 5379 TM ini disembunyikan di tempat parkiran RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Jalan Raya Dr. Cipto Kota Sumenep.

Bus Mira Tabrak Truk Muatan Ayam Potong di Madiun, 1 Orang Meninggal Dunia, Lainnya Luka Berat

Insiden Pembacokan di Taman Wiyata Bahari Sampang, Polisi Kantongi Ciri Pelaku, Ini Kronologinya

AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan dan sepeda motor Honda Vario 125 No.POl.: M 5379 TM itu milik korban.

Korban bernama Wadut (45) warga Des Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Tersangka Fauzan Adhim melakukan aksinya di halaman rumah Syaiful Arifin, asal di Perum Graha Arya Wiraraja Jalam Adi Poday Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

"Tersangka (Fauzan Adhim) ditangkap oleh kanit Reskrim Polres Sumenep di tempat kejadian halaman rumah milik korban Syaiful Arifin," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (8/2/2021).

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Vario No.Pol. : M 5379 TM warna hitam.

Selain itu, juga satu unit sepeda motor yamaha Mio J No. Pol.: M 5660 WD warna hitam.

Akibat perbuatannya, mantan kapolsek kota Sumenep ini mengatakan jika tersangka dikenakan pengetrapan pasal 362 KUH Pidana.

Berita Terkini