Berita Lumajang

BEGAL SADIS LUMAJANG yang Lukai Korbannya Pakai Celurit Ditembak Polisi, Satu Pelaku Perempuan Buron

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad (41), begal yang melibatkan perempuan untuk memancing korban saat diamankan di Polres Lumajang.

Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca juga: 9 Pemilik Shio Kurang Beruntung Kamis 11 Februari 2021, Hati-hati Penipuan dan Gangguan Kesehatan

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Selama Libur Panjang Imlek

Baca juga: Polisi Tembak Begal yang Libatkan Perempuan untuk Memancing Korban di Lumajang Utara, 7 Bulan Buron

Baca juga: BEGAL SADIS LUMAJANG yang Lukai Korbannya Pakai Celurit Ditembak Polisi, Satu Pelaku Perempuan Buron

Berita Terkini