Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga: 9 Pemilik Shio Kurang Beruntung Kamis 11 Februari 2021, Hati-hati Penipuan dan Gangguan Kesehatan
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Selama Libur Panjang Imlek
Baca juga: Polisi Tembak Begal yang Libatkan Perempuan untuk Memancing Korban di Lumajang Utara, 7 Bulan Buron
Baca juga: BEGAL SADIS LUMAJANG yang Lukai Korbannya Pakai Celurit Ditembak Polisi, Satu Pelaku Perempuan Buron