Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Petugas gabungan Lapas Pamekasan dan petugas jaga Rutan Sampang menggelar penggeledahan di Rutan Sampang, Rabu (10/2/2021) malam.
Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas gabungan tersebut terlebih dahulu melakukan apel di halaman depan Rutan Sampang.
Setelah itu, petugas gabungan langsung menuju ke masing-masing ruang tahanan untuk melakukan penggeledahan.
• Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19 saat Libur Imlek
• Pendisiplinan Prokes di Depan Pasar Kolpajung Pamekasan, Petugas Ajak Masyarakat Patuh Pakai Masker
• Lulusan SD Disetubuhi Pria Beristri Berkali-Kali, Dijual ke Pelanggan hingga Hamil di Luar Nikah
Koordinator Lapas Wilayah Madura, Hanafi mengatakan, petugas gabungan menemukan 5 ponsel, 3 gunting, cas HP, dan kabel power bank dalam penggeledahan itu.
Menurutnya, sejumlah benda tersebut langsung disita oleh petugas karena dilarang membawa peralatan apa pun ke dalam rutan.
"Kita akan terus melakukan penggeledahan rutin, dan akan terus mendukung penertiban warga binaan agar patuh aturan," kata Hanafi kepada TribunMadura.com.
Menurut Hanafi, barang-barang yang kerap dibawa oleh warga binaan ke dalam rutan, biasanya dibawa oleh para pengunjung.
Saat diberikan ke warga binaan, tanpa sepengetahuan petugas jaga.
"Penggeledahan ini akan dilakukan rutin dengan rentang waktu dua kali dalam sepekan," pungkasnya.
• Mayat Perempuan Tertanam di Area Bekas Mes, Kepala dan Badan Masuk Tanah, Kakinya Menjorok Keluar
• Berkas Perkara Kasus Mobil Bergoyang Oknum ASN Bidan Madura Sudah Diserahkan ke Kejari Sampang