"Hanya mayoritas, DPD dan DPC menolak terhadap Haji Fandi dari Sampang. Ini wewenang DPP yang memilih, DPD hanya mengusulkan orang untuk dipilih oleh DPP. Jadi wewenangnya DPP," kata Kartolo.
Terkait adanya formatur dari Kabupaten Sampang, pihaknya mengatakan hal tersebut bisa saja.
"Mayoritas pengurus DPD dan DPC menolak terhadap H. Fandi dari Sampang, yang direstui teman-teman DPD dan DPC ya tiga orang saja," pungkasnya.