Berita Sumenep

Motor Hasil Curian Disimpan di Parkiran RSUD Dr H Moh Anwar, Ini Penjelasan Keluarga Istri Tersangka

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohammad Fahmi, kakak kandung dari almarhum istri tersangka Fauzan Adhima (32) yang menyimpan hasil curian di parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep.

Fauzan Adhima ditangkap akibat mencuri sepeda motor Honda Vario 125 Nopol M 5379 TM warna hitam, yang disembunyikan di parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Minggu (7/2/2021).

Tersangka Fauzan Adhima mengaku, terpaksa mencuri sepeda motor milik korban Wadut (45) karena terlilit utang keluarganya.

"Pelaku terbebani utang sang istri akibat pengobatan," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Selasa (9/2/2021).

"Istrinya meninggal dunia akibat menderita penyakit kanker ginjal dua bulan yang lalu," sambung dia.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pencuri sepeda motor yang disimpan di tempat parkiran RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, Madura Jawa Timur.

Tersangka curanmor ini diketahui bernama Fauzan Adhima (32) salah satu warga di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, ditangkap Minggu (7/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Hasil curian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 No.POl.: M 5379 TM ini disembunyikan di tempat parkiran RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Jalan Raya Dr. Cipto Kota Sumenep.

AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan dan sepeda motor Honda Vario 125 No.POl.: M 5379 TM itu milik korban.

Korban bernama Wadut (45) warga Des Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Tersangka Fauzan Adhim melakukan aksinya di halaman rumah Syaiful Arifin, asal di Perum Graha Arya Wiraraja Jalam Adi Poday Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

"Tersangka (Fauzan Adhim) ditangkap oleh kanit Reskrim Polres Sumenep di tempat kejadian halaman rumah milik korban Syaiful Arifin," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (8/2/2021).

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Vario No.Pol. : M 5379 TM warna hitam.

Selain itu, juga satu unit sepeda motor yamaha Mio J No. Pol.: M 5660 WD warna hitam.

Akibat perbuatannya, mantan kapolsek kota Sumenep ini mengatakan jika tersangka dikenakan pengetrapan pasal 362 KUH Pidana.

Baca juga: PENUH HOKI 7 Shio Hari Ini Selasa 23 Februari 2021: Ayam Bahagia, Tikus Naik Gaji, Cek Peruntunganmu

Baca juga: 5 Shio Bernasib Apes Kurang Beruntung Selasa 23 Februari 2021: Ular Pesimistis, Monyet Menyerah

Baca juga: Ending Cerita Cinta Terlarang Nissa Sabyan dan Ayus, Denny Darko: 100 Nissa Tak Sebanding Istri

Baca juga: Isu Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Disebut Hoaks, Yopa KDI: Dia Pernah Cerita Tentang Pacarnya

Berita Terkini