Berita Malang

Tak Mau Ditangkap, Maling Motor asal Pasuruan Bacok Polisi di Kota Malang, Berakhir Kakinya Ditembak

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukan barang bukti penangkapan maling motor, Kamis (25/2/2021).

Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wiyanto (31) dan Slamet (32), warga Kabupaten Pasuruan tampak meringis menahan kesakitan.

Kaki kedua pria itu telah ditembus oleh timah panah anggota Resmob Polresta Malang Kota akibat aksi pencurian motor.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kedua pelaku ditembak kakinya lantaran melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap.

Baca juga: Gaji Tenaga Outsourcing Disperdagin Kota Blitar Belum Dibayar 2 Bulan, Komisi II Minta Klarifikasi

Baca juga: Momen Spesial, Sugiri Sancoko Dilantik sebagai Bupati Ponorogo Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Baca juga: Punya Ganja Sebesar Bola Pingpong, Pria asal Malang Ditangkap, Terancam Dipenjara 12 Tahun Lamanya

"Kedua pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat), karena sudah melawan dan melukai petugas dengan memakai senjata tajam saat akan ditangkap," ujarnya dalam press rilis curanmor yang digelar di Polresta Malang Kota, Kamis (25/2/2021).

Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, kronologi penangkapan dua pelaku curanmor tersebut.

"Awalnya pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, korban berinisial AC, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan temannya mendatangi sebuah kafe di Simpang Tiga Janti, Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang," kata dia.

"Motor korban yaitu Honda Scoopy nopol N 6979 BA, diparkir di depan kafe dalam kondisi stang terkunci. Namun pada pukul 23.30 WIB, saat korban akan pulang dari kafe, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada," terangnya.

Setelah kejadian itu, korban segera melapor ke Polresta Malang Kota.

Dari laporan korban, anggota Resmob Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan mencari rekaman kamera CCTV yang ada di TKP.

Baca juga: Petugas Jukir di Kota Batu Wajib Ganti Rugi Apabila Ada Kendaraan yang Hilang, Simak Aturannya

Baca juga: Gelagat Aneh Pengendara Motor setelah Kecelakaan Terendus Polisi, Panik hingga Buka Paving Gang

"Kemudian pada Rabu (24/2/2021) siang, anggota Resmob mendapati kedua pelaku curanmor itu sedang menaiki sepeda motor Honda Beat berada di Jalan Danau Kerinci, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang," tutur dia.

"Akhirnya anggota kami melakukan pengejaran dan langsung menangkap kedua pelaku. Dimana video penangkapannya, sempat menjadi viral di media sosial," jelasnya.

Namun saat akan ditangkap, pelaku Wiyanto justru mengeluarkan senjata tajam celurit dan membacok salah satu petugas polisi sebanyak dua kali.

Beruntung, celurit itu masih terbungkus sarung, sehingga luka yang dialami oleh anggota polisi itu tidak terlalu parah.

"Karena melawan dan melukai itulah, kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," tambahnya.

Halaman
12

Berita Terkini