TRIBUNMADURA.COM, BATU – Sebaiknya, orangtua tidak begitu mudah memamerkan foto anak di media sosial.
Sebab, dikhawatirkan, foto anak yang diunggah di media sosial digunakan secara ilegal oleh orang tak bertanggung jawab.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widyagama Malang, Zulkarnain mengatakan, begitu orang tua mengunggah foto anaknya ke media sosial, maka foto itu bisa diakses oleh publik.
Baca juga: Berkat Hobi Nonton YouTube, Warga Ponorogo ini Raih Omzet Puluhan Juta Hasil Jualan Truk Oleng
Baca juga: Daftar Orang yang Berisiko Kena Penyakit Ginjal, Simak Langkah Deteksi Dini Cegah Gangguan Ginjal
Dengan begitu, kata Zulkarnain, orang lain bisa memiliki foto tersebut.
“Ketika mengunggah foto anak dan keluarga ke publik, maka ini bukan sudah milik pribadi, milik publik," kata Zulkarnain etelah mengisi acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Sekolah Srikandi Desa bertemakan ‘Cerdas Bermedsos: Saring sebelum Sharing, sembarang Sharing, Tanggung Risiko Hukumnya’, Rabu (11/3/2021).
"Misal foto anak kita ginuk-ginuk cantik, bisa dimanfaatkan untuk iklan, maka mereka untung, sedangkan kita tidak,” paparnya.
Ia mencontohkan kasus di Benua Eropa. Bagaimana orang begitu terobsesi untuk mendapatkan foto anaknya Wayne Rooney, mantan pesepakbola asal Inggris.
Pasalnya, ada pihak-pihak yang berani bayar mahal bagi mereka yang bisa mendapatkan foto anaknya Rooney saat awal-awal kelahiran.
“Jadi, semua yang diposting ke ranah publik, maka menjadi milik publik. Selama tidak mencemarkan nama baik, itu tidak melanggar hak pribadi," ungkap dia.
"Misal bisa menyebut sumber foto itu saja sudah selesai. Namun juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain,” katanya.
Penyalahgunaan inilah yang akan merugikan, terutama orangtua.
Baca juga: Kabar Gembira, Uang Insentif Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kota Blitar Naik Rp 100 Ribu
Zulkarnain menegaskan, sekalipun yang dilakukan oleh pihak tertentu tentang foto anak sudah benar.
Namun tidak ada keuntungan bagi orang tua. Apalagi yang sampai merugikan nama baik keluarga.
“Sekalipun dibenarkan itu kita rugi, apalagi yang disalahgunakan. Sekalipun bisa lapor, tapi kan akan habis waktu, tenaga dan biaya," ucap dia.
"Maka perlu membatasi kecuali jika memang sudah disadari risikonya,” terangnya.