Berita Malang

Demi Narkoba, Pria di Kota Malang Nekat Curi Mobil Pick Up Milik Kakaknya Sendiri, Motif Terkuak

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo bersama anggota Humas Polresta Malang Kota, Aiptu Galih saat menunjukkan tersangka berikut barang bukti mobil pick up milik korban, Senin (22/3/2021).

"Korban yang tahu mobilnya telah hilang dicuri, langsung melapor ke Polresta Malang Kota. Kemudian dari laporan itu, anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan," terangnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku pencurian.

Tak butuh lama, anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku AA pada Senin (22/3/2021) pukul 03.00 WIB saat berada di pinggir jalan, di wilayah Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru.

"Awalnya pelaku berkelit. Namun setelah kami menunjukkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kamera CCTV di rumah korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Setelah mengakui perbuatannya itu, pelaku menunjukkan tempat dimana mobil milik korban disembunyikan," jelasnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku berikut barang bukti mobil pick up milik korban dibawa ke Mapolresta Malang Kota.

Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari pengakuannya, pelaku akan menjual mobil milik korban. Uang hasil penjualan mobil, akan digunakannya untuk membeli narkoba. Tetapi sebelum itu dilakukan, pelaku berhasil kami amankan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kini tersangka inisial AA terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka AA kami kenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 367 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Dan saat ini, kami sedang melakukan pengejaran kepada pelaku HK yang telah kami tetapkan menjadi DPO," tandasnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap Selasa 23 Maret 2021, Hari yang Sibuk Menanti Gemini, Leo Menjadi Raja Bisnis

Baca juga: Maling Motor di Sumenep Bawa Honda Scoopy, 1 Pelaku Dikejar Korban dan Gagal Kabur, Ini Kronologinya

Baca juga: Badan Narkotika Nasional Kota Kediri Ungkap Komplotan Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Ditetapkan DPO

Baca juga: Kongres PMII dan HMI Molor, Keponakan Mahfud MD: Biasalah, Mahasiswa dengan Segala Dinamikanya

Simak berita lainnya terkait Madura

Simak berita lainnya terkait kasus pencurian

Simak berita lainnya terkait penyalahgunaan narkoba

Berita Terkini