Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebuah Xpander bernomor polisi M 1019 VN nyungsep sawah di pinggir Jalan Raya Desa Taman, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/4/2021) pukul 06.30 WIB.
Ironisnya, dalam kejadian ini diketahui bahwa pengemudi Expander berwarna putih tersebut masih berusia 18 tahun.
Pengemudi bernama Ainur Rahman Saputra tersebut merupakan warga Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kanit Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, insiden bermula saat mobil melaju kecepatan sedang dari arah barat ke timur atau hendak kembali ke Sumenep dari luar kota.
Baca juga: Lengkap Jadwal Imsakiyah Ramadan 2021 Sumenep dan Buka Puasa Ramadan 2021/1442 H dari Kemenag RI
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2021/1442 H di Bangkalan, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
Baca juga: Inilah Kisah Haniya, Janda Tua yang Hanya Dapat Bantuan RTLH Berupa Batu & Pasir dari Pemkab Sumenep
Baca juga: GAMASA Bagikan Paket Sembako Gratis Jelang Ramadan 2021, Wujud Kepedulian Terhadap Warga Miskin
Namun, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) laju kendaraan yang tinggi tiba-tiba ke kiri dan menabrak jembatan.
Sehingga lepas kontrol dan nyungsep ke sawah dengan kondisi mobil penyok di bagian kiri.
"Tipe kecelakaan ini adalah tabrak depan selip sendiri atau los control, diduga supir mengantuk," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, akan tetapi kerugian material di taksir mencapai puluhan juta.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, meskipun di dalam mobil juga terdapat keluarga yang lain, tapi untuk kerugian mencapai Rp. 20 juta," terangnya.
Sementara, dirinya menyayangkan terhadap orang tua Ainur Rahman Saputra (supir) telah mengizinkannya mengemudi dengan usia yang masih minim, terlebih tidak memiliki SIM.
"Kemungkinan saat perjalanan orang tua mengantuk dan meminta diganti kepada anaknya," terang Ipda Eko Puji Waluyo.
Lebih lanjut, hingga saat ini pihaknya melakukan pengamanan terhadap barang bukti (kendaraan) dan memeriksa saksi-saksi.
"Untuk kendaraanya kami derek ke Kantor Satlantas Polres Sampang," pungkasnya.
Baca juga: Syarat Jadi PNS, Wajib Ikut Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Bulan Mei, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos
Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong dan Ayam Kampung di Pasar Anom Baru Sumenep Madura Mulai Naik
Baca juga: Dampak Gempa Malang, Rumah Warga di Lumajang Rusak dan Dirobohkan, Antisipasi Bahaya Gempa Susulan
Baca juga: 35 Ucapan Selamat Puasa 2021 Bahasa Indonesia dan Inggris untuk Menyambut Bulan Suci Ramadan 1442 H
Simak artikel lain terkait Kabupaten Sampang
Simak artikel lain terkait Madura
Simak artikel lain terkait kecelakaan
FOLLOW US: