Cair April 2021! Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terbaru Tahun 2021 Lengkap dengan Syaratnya

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) kembali memberikan subsidi BLT untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam program Banpres Produktif atau bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Berikut syarat-syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi syarat untuk mendaftar, calon pendaftar kemudian datang ke dinas yang membidangi koperasi di masing-masing kabupaten/kota.

Adapun syarat berkas yang dibawa yakni:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Pelaksanaan di daerah, terdapat sedikit mekanisme untuk pendaftaran.

Di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah misalnya, sebelum membawa berkas ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, pelaku diminta mengisi formulir secara online terlebih dulu.

Halaman
1234

Berita Terkini