BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1 Juta Cair untuk Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta di Wilayah Ini

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta.

Hati-hati terhadap hoaks dan penipuan dari sumber yang tidak dipercaya.

Demikianlah informasi tentang BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang diperuntukan kepada karyawan atau pekerja yang telah memenuhi syarat sesuai dengan aturan Kemnaker.

Cara Cek Status Penerima BSUĀ 

- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'

- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir

- Ceklis 'Saya bukan robot'

- Klik 'Lanjutkan'

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," kata Menaker Ida, dikutip dari kemnaker.go.id.

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 Triliun.

"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Menaker Ida.

Berikut ini kriteria penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Halaman
1234

Berita Terkini