BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1 Juta Cair untuk Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta di Wilayah Ini

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

- Diutamakan bekerja di sektor usaha:

a. Industri Barang Konsumsi,

b. Transportasi,

c. Aneka Industri,

d. Properti & Real Estate dan

e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Simak artikel lain terkait BLT Subsidi Gaji

Simak artikel lain terkait Kementerian Ketenagakerjaan

Simak artikel lain terkait BLT subsidi gaji Rp 1 juta

FOLLOW JUGA:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Status Calon Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Caranya

Berita Terkini