OTT KPK di Probolinggo

Partai NasDem Pastikan Hasan Aminuddin Bukan Lagi Kadernya setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga, dalam kasus ini lembaga antirasuah total menjerat 22 tersangka. 

"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. 

Berperan sebagai pemberi, 18 orang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo itu dijerat KPK.

Mereka yaitu, Pejabat Kades Karangren, Sumarto (SO); Ali Wafa (AW); Mawardi (MW); Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohammad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho’im (KO); Ahkmad Saifullah (AS); dan Jaelani (JL). 

Kemudian, Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nuruh Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD). 

Sementara sebagai penerima, komisi antikorupsi menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS); Anggota DPR sekaligus eks Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin (HA); Camat Krejengan, Doddy Kurniawan (DK); dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan (MR).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasan Aminuddin Kini Bukan Kader Partai NasDem Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Berita Terkini