TRIBUNMADURA.COM - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menegaskan, Hasan Aminuddin kini tak lagi menjadi kader NasDem.
Ahmad Ali memastikan, fraksinya akan melakukan pergantian antar waktu atau PAW terhadap jabatan Hasan Aminuddin.
"Dia kan jadi tersangka, otomatis mengundurkan diri dari partai, berarti dia bukan kader partai lagi," kata Ali kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
"Kalau dia sudah bukan kader partai Nasdem pasti PAW," sambung dia.
Sebelumnya, Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem.
Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suami Jual Jabatan Kepala Desa di Probolinggo Senilai Rp20 Juta Per Orang
Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Dalam kasus itu, Hasan Aminuddin bekerja sama dengan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Sementara itu, Ali memastikan bahwa Partai NasDem tak memberi bantuan hukum kepada Hasan Aminuddin.
Namun, jika Hasan Aminuddin memerlukan bantuan hukum dan meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum di Partai Nasdem, lanjut dia, maka partai akan membantu.
"Partai secara kelembagaan memang punya namanya Bahu. Kalau Hasan Aminuddin meminta bantuan ke Bahu untuk didampingi hak-hak hukumnya ya kita bantu," tutur dia.
"Bukan hanya Hasan Aminuddin, masyarakat umum dibantu," ucap Ali.
Baca juga: Gubernur Jatim Serahkan SK Pengangkatan Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo Sore ini
Tanggapan DPW NasDem Jatim
DPW NasDem Jatim prihatin atas kasus yang menimpa Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.
Meski begitu, DPW NasDem Jatim menegaskan, partainya tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
Wakil Ketua DPW Nasdem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik, Vinsensius Awey mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kondisi tersebut.