CPNS di Madura

Persiapkan Diri Sebelum Tes SKD CPNS 2021, Simak Aturan dan Larangan yang Dipatuhi dan Prokes

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana peserta CPNS 2020 saat hendak tes SKD di Kantor BKSPDM Pamekasan tahun lalu.

TRIBUNMADURA.COM - Simak persiapan dan aturan yang harus dipatuhi sebelum melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Persiapkan diri dan perlengkapan agar berhasil melewati tes SKD.

Diketahui, tes SKD CPNS Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN, akan dimulai pada tanggal 2 September 2021 besok.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ujian CPNS 2021 kali ini digelar di situasi pandemi Covid-19.

Sehingga aturan dan protokol kesehatan juga ketat diterapkan.

Sehubungan dengan itu, ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKD CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian.

Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Bisa Ikut Tes Swab Antigen secara Gratis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baik yang berkaitan dengan protokol kesehatan dalam bentuk dokumen yang perlu disiapkan seperti surat negatif Covid-19 hingga mengenai aturan pakaian.

Berikut Tribunnews rangkum apa saja yang perlu dipersiapkan oleh peserta tes SKD sebelum mengikuti ujian.

1. Dokumen

Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.

Dokumen tersebut, di antaranya KTP, surat hasil negatif Covid-19, kartu peserta ujian serta kartu deklarasi sehat.

Jika ada permasalahan terhadap KTP maka bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.

Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan Swab PCR ataupun rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Baca juga: Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru di Pamekasan: Ini Hal-Hal yang Perlu Disiapkan Peserta Mulai Sekarang

Halaman
123

Berita Terkini