Pihak kepolisian masih terus melengkapi keterangan saksi sebagai alat bukti.
Termasuk saksi masyarakat yang ada di sekitar tempat kecelakaan terjadi.
"Sudah disampaikan informasi yang saksi lihat pada waktu kejadian, apa langkah-langkah yang dilakukan saksi itu yang harus dimintai keterangan sebagai informasi penyidikan," imbuh dia.
Gatot mengatakan, ada kemungkinan sopir Vanessa Angel dan Bibi, yakni Tubagus Joddy bisa berpotensi sebagai tersangka.
Terlebih, polisi telah menaiki status perkara ke penyidikan karena menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sopir pada saat berkendara.
"Indikasi yang pertama seperti pengakuan sopir ketika ditanyai petugas polisi di lapangan, pengakuan yang bersangkutan kelelahan atau tidak fokus."
"Itu masuk unsur kelalaian," jelas Gatot.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lain, seperti saksi ahli yang berkaitan dengan lalu lintas jalan.
Untuk itu, Gatot meminta masyarakat untuk tetap menunggu proses penyidikan selesai.
Semua Video Viral terkait Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami Jadi Bahan Penyidik
Sementara itu, penyidik Satlantas Polres Jombang masih terus menghimpun petunjuk atas insiden kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.
Baca juga: Isak Tangis Mertua Vanessa Angel saat Hak Asuh Gala sudah Diputuskan Anggap Sosok Bibi Semasa Kecil
Termasuk menghimpun semua petunjuk berupa video yang diduga berkaitan dengan insiden tabrakan tersebut, yang terlanjur viral di media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, semua informasi dokumentasi berupa foto atau video yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut, tetap akan dihimpun oleh penyidik.
Tak dapat dipungkiri, segala bentuk informasi temuan yang ada, berpotensi sebagai petunjuk agar membuat terang kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) kemarin.
"Semua informasi yang ada, baik di medsos atau info yang lain. Oleh kami penyidik dari ditlantas polda dan satlantas jombang, itu akan menjadi acuan, dan itu juga akan didalami. Dan itu juga masih dalam proses penyidikan," kata Gatot, Senin (8/11/2021), dikutip dari Tribun Jatim.