Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto, mengaku sudah melakukan olah TKP.
Pihaknya menggandeng Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung.
Dari pemeriksaan fisik, tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka di tubuh korban.
"Tidak ada tanda penganiayaan. Diduga korban meninggal murni karena tenggelam," terang Hery.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai kecelakaan.
Mereka membuat pernyataan menolak autopsi dan meminta jenazah langsung dimakamkan.
SA adalah korban meninggal dunia tercebur ke kolam ikan ke-5 selama 2022 ini.
Sebelumnya ada dua lansia yang tewas tercebur kolam ikan, yaitu Jas (77) warga Balesono, Kecamatan Ngunut dan SY (62) warga Desa/Kecamatan Ngunut.
Selain itu ada dua bocah, AF (4) dan ZA (4) yang meninggal bersamaan di kolam gurame.
Sementara tahun 2021 lalu ada enam anak-anak dan satu lansia yang tewas di kolam ikan. (David Yohanes)