Berita Situbondo

Tak Mampu Bayar Utang, Anak di Situbondo Cari Jalan Instan Mencuri Sapi, Korbannya Bukan Sosok Asing

Penulis: Izi Hartono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menyita sapi hasil curian SB (22) di Kabupaten Situbondo, Kamis (7/4/2022).

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Mencuri menjadi pilihan bagi SB (22), warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, untuk mendapatkan uang dengan cara instan.

Ia berniat menjual sapi curiannya dan uangnya akan digunakannya untuk membayar utang-utangnya.

Ironinya, sapi yang dicurinya merupakan milik orangtuanya sendiri.

Pemuda itu lantas menjual sapi orangtuanya kepada orang lain.

Akibat perbuatanya, SB (22) terpaksa dibekuk polisi setelah dilaporkan orangtuanya atas pencurian sapi.

Sapi milik Misnawa itu sebelumnya yang diperliara oleh Ernawa, warga setempat.

Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa membenarkan penangkapan pelaku pencuri sapi tersebut.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban Ernawa bersama pemilik sapi Misnawa ke Mapolsek Asembagus.

"Korban melapor ke Polsek sekitar pukul 00.20 WIB," ujar Iptu Gede.

Setelah mendapat laporan korban, pihaknya bersama anggota mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi saksi.

"Baru setelah menemukan barang bukti, kita melakukan penangkapan terhadap pelakunya yang ternyata anak pemilik sapi itu," katanya.

Itpu Gede menjelaskan, dari pengakuan pelaku sapi itu dijual kepada warga berinisi Y dengan harga sebesar Rp 9 juta dan enam juta digunakan membayar utangnya.

"Barang bukti sapi itu sudah kita amankan dan pelaku masih dimintai keterangannya," pungkasnya. ( Surya/ izi)

Berita Terkini