TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Penyebab kecelakaan maut bus pariwisata di ruas tol KM712.400/A Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang merenggut 14 korban meninggal bukan disebabkan kondisi kendaraan maupun kondisi jalan tol.
Ini terungkap setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim melakukan investigasi terkait kelayakan kendaraan angkutan umum/ penumpang, yang hasilnya bus PO Ardiansyah S 7322 UW yang terlibat kecelakaan tersebut dalam kondisi layak jalan.
Analisis Kebijakan Keselamatan Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jatim, Arjani Hia Putra mengatakan kecelakaan bus di jalan tol Sumo yang mengakibatkan 14 korban meninggal merupakan kejadian tragis dan tidak diharapkan.
"Artinya fasilitas jalan (Tol Sumo) sudah lengkap, kendaraan juga secara teknis memenuhi syarat tetapi mungkin ada faktor yang tidak lepas dari kemampuan manusia yang menyebabkan kecelakaan," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (17/5/2022).
Arjani menjelaskan unsur penyebab kecelakaan seperti yang dianalisa oleh berbagai pihak salah satunya yakni diduga lantaran pengemudi kendaraan bus kelelahan atau mengantuk.
Baca juga: Anak Korban Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah Terus Panggil Ayah selama Dirawat, Pak Poh Ayah Pak Poh
Kumpulan Berita Lainnya seputarĀ Kecelakaan Lalu Lintas
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Secara teknis kalau kendaraan bus itu lulus uji masih berlaku, fungsi-fungsi semua lainnya juga berfungsi baik cuma pada prosesnya kalau yang namanya orang mengantuk bagaimana lagi," ungkapnya.
Dia menyebut kendaraan bus tahun rakitan 2007 tersebut masih layak jalan dan secara umum kondisi kendaraan maupun jalan tol (Sumo) tidak ada hubungannya dengan penyebab utama kecelakaan.
"Secara umum tidak ada dan adapun penyebab utama faktor kecelakaan tidak ada hubungannya dengan kondisi jalan tol (Surabaya-Mojokerto), karena jalan tol itu sudah lulus layak fungsi sebagai jalan umum yang sudah dilakukan uji berkali-kali terkait kelayakan," ucap Arjani.
Menurut dia, posisi Guardrail jalan tol di sisi kiri KM712.400/A sudah terpasang sesuai standar keamanan jalan bebas hambatan.
Pasalnya, letak Guardrail terakhir sekitar 50-60 meter dari besi VMS (Variable Message Sign) jalan tol yang merupakan titik tabrakan kecelakaan bus tersebut.
Apalagi, lokasi kejadian kecelakaan berada dekat dari Exit Tol Penompo sekitar 100 meter.
"Guardrail itu dipasang sesuai standar di titik-titik tertentu jalan tol terutama di jalur rawan kecelakaan dan selama evaluasi tidak pernah terjadi kecelakaan di lokasi itu, karena memang pemasangan Guardrail itu fasilitas jalan terkait dengan faktor ekonomis pembangunan. Apalagi itu sudah mendekati Exit Tol Penompo seharusnya aman," bebernya.
Masih kata Arjani, pihaknya memastikan kondisi rem kendaraan bus dalam kondisi normal. Namun pihaknya tidak menampik tidak ada bekas pengereman di lokasi kejadian kecelakaan maut bus di jalan tol Sumo.