TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Tersangka Ade Firmansyah (29) sopir bus yang terlibat kecelakaan maut hingga merenggut 15 korban jiwa di jalan tol Surabaya-Mojokerto mengaku pernah menggunakan sabu-sabu sebanyak empat kali.
Hasil pemeriksaan sampel darah sopir bus Firmansyah asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya tersebut ditemukan zat Methamphetamin yang terkandung dalam sabu-sabu.
Sebelumnya, hasil tes darah sopir bus saat dirawat di Rumah Sakit Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo ditemukan zat Amfetamin.
Ini terungkap dari haril penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto dan pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (20/5/2022).
Kasat lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso mengatakan tim penyidik melakukan pemeriksaan kembali dan hasil sampel darah yang bersangkutan dari Laboratorium Forensik Cabang Surabaya Polda Jatim, pada Selasa (17/5). Hasilnya, ditemukan zat Methamphetamin yang terdapat dalam sabu-sabu.
Baca juga: Resmi Tersangka, Sopir Cadangan Bus Ardiansyah Terbukti Positif Narkotika, Dijerat Pasal Berlapis
Kumpulan Berita Lainnya seputar Kecelakaan Maut
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Sudah empat kali dari pengakuan yang bersangkutan (Sopir bus) dia baru menggunakan, ya sekitar tiga bulan," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (20/5) petang.
Heru menyebut tersangka mengaku menggunakan narkoba tujuh hari sebelum rombongan warga asal Benowo berangkat berwisata ke Dieng dan Malioboro, pada Sabtu malam (14/5).
"Dari pengakuan yang bersangkutan terakhir mengkonsumsi itu (Sabu-sabu,Red) pada 9 Mei kemarin," bebernya.
Heru memastikan sopir bus ditahan lantaran saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan medis untuk pemulihan akibat luka di bagian kaki saat terjadi kecelakaan.
Tersangka Ade Firmansyah merupakan kernet yang mengambil alih kemudi tanpa seizin sopir utama, Ahmad Ari Ardiyanto (31) asal Gadeng Watu, Menganti, Gresik yang saat itu istirahat hidup tertidur di kursiĀ belakang.
Kondisi sopir bus berangsur membaik dalam perawatan dan pemulihan oleh Dokkes di Mapolres Mojokerto Kota.
"Ya pasti dilakukan penahanan namun sesuai aturan kita lakukan pemulihan karena yang bersangkutan mengalami luka di kaki kini dalam pemulihan," ucap Heru.
Sebelumnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan 9 saksi Polisi akhirnya menetapkan Ade Firmansyah (29) sopir bus PO Ardiansyah sebagai tersangka terkait kecelakaan bus di tol Surabaya-Mojokerto.
Penetapan sopir bus sebagai tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara di kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 13.00 WIB kemarin.