Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah bagi Keluarga Kurang Mampu

Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

- WNI

- Masuk pada golongan keluarga miskin

- Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog

- Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya

- Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak penghentian TV analog (ASO)

Cara Mendapatkan STB Gratis

Bagi masyarakat yang berminat mendapatkan STB gratis, bisa menyiapkan sejumlah dokumen.

Yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi PlayStore di HP masing-masing.

Selengkapnya, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan STB gratis:

1. Buka aplikasi Cek Bansos

2. Pilih menu daftar usulan

3. Pilih menu tambah usulan

4. Masukkan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum

Halaman
123

Berita Terkini