KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Mantan Kades di Sampang Jadi Tersangka KPK, Perannya ke Wakil Ketua DPRD Jatim Terungkap

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang rupiah

Kemudian kabar kedatangan KPK ke wilayah Sampang diterima setelah ada telfon dari Polres Sampang.

"Saat melakukan penjemputan pada (14/12/2022) sekitar 23.00 WIB, kami hanya membackup saja dan tidak diperbolehkan masuk," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (15/12/2022).

Ia menambahkan, kedatangan KPK Tidka hanya membawa mantan Kades saja, bahkan ada satu orang lain yang turut dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Menurut pantauanya dilokasi, jalannya negosiasi antara mantan kades dengan KPK tidak lama, hanya sekitar 30 menit.

Setelah itu baru dua orang dibawa tanpa adanya penyitaan dokumen.

"Dari keterangan KPK, di rumah mantan Kades ini bukanlah penangkapan tapi dimintai keterangan atas dugaan OTT di Surabaya," pungkasnya.

Berita Terkini