TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Polisi mengungkap fenomena yang berkembang di masyarakat, di mana obat terlarang seperti narkoba dianggap sebagai jamu.
Hal itu disampaikan saat peresmian kampung anti narkoba oleh Satreskoba Polres Tuban, di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Selasa (24/1/2023).
"Sebagian masyarakat menganggap, narkoba seperti pil dobel L maupun karnopen dianggap obat atau jamu untuk menambah stamina," kata Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya.
Didampingi Kasat Narkoba, AKP Teguh Triyo Handoko, perwira menengah itu menjelaskan, hal yang keliru seperti ini harus segera diluruskan.
Baca juga: Bandar Sabu di Sampang Madura Diakui Sulit Ditangkap, Kapolsek Sokobanah Ungkapkan Sebabnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Jangan sampai kekeliruan ini menjadi pembenaran, apalagi sampai diamini oleh anak cucu yang ke depannya menjadi generasi penerus bangsa.
"Anggapan ini bahaya harus diluruskan, jangan sampai narkoba dianggap sebagai jamu di masyarakat. Kasihan anak cucu kita nanti," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, menyampaikan posko kampung anti narkoba ini melayani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba, ruang konsultasi dan pemeriksaan tes urine.
Disinggung apakah akan melayani rehabilitasi, Teguh menjawab untuk lebih lanjut akan mengkoordinasi dengan BNNK.
"Kita sebatas ruang pelayanan, ini sebagai upaya pencegahan untuk memerangi peredaran narkoba," pungkasnya.