"Dari situ kami melakukan penyelidikan dan mengantongi nama pelaku Yudi. Tidak menunggu lama, kami langsung mengamankan Yudi pada Selasa (7/2/2023) pukul 01.00 WIB, di rumah istrinya di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran," jelasnya.
Peristiwa pencurian ini terjadi Senin (6/2/2023) dini hari.
Para guru baru mengetahui bahwa TK telah disatroni maling saat masuk bekerja, pagi hari.
Kala itu, para guru melihat kawat penghalang yang terpasang di jendela rusak serta ruangan tempat penyimpanan barang berantakan.
"Saat diinterogasi, pelaku Yudi mengaku beraksi bersama temannya, Junaidi. Dari situlah kami bergerak untuk mengamakan Junaidi. Junaidi diamankan di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Selasapukul 02.00 WIB," paparnya.