Berita Probolinggo

Curi Sound System dan Buku Sekolah TK Pria di Probolinggo Ngaku Terpaksa untuk Beli Popok Anak

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas tengah memintai keterangan Muhammad Yudi (23) dan Ahmda Junaidi (28). Keduanya melakukan aksi pencurian di Taman Kanak-Kanak (TK) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Muhammad Yudi (23) dan Ahmad Junaidi (28) melakukan aksi pencurian di Taman Kanak-Kanak (TK) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

Warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo tersebut menggasak buku pelajaran dan sound system yang tersimpan di dalam TK. 

Alasan tersangka nekat mencuri terungkap usai polisi meringkusnya. 

Rencananya, barang curian itu dijual untuk membeli popok sang anak. 

Salah satu pelaku, Muhammad Yudi mengatakan faktor yang menggerakkan dirinya untuk melakukan aksi pencurian adalah himpitan ekonomi. 

Sehari-hari, Yudi bekerja sebagai nelayan. Namun, penghasilan nelayan dirasa Yudi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan. 

"Sehingga, saya terpaksa mencuri buku pelajaran dan sound system di TK PKK Desa Pandean, Kecamatan Paiton," katanya, Sabtu (11/2/2023). 

Yudi melancarkan aksi pencurian bersama rekannya, Ahmad Junaidi. 

Keduanya, berencana menjual hasil curian, ke tengkulak loakan. Harga satu buku dipatok Rp 3 ribu. Sedangkan, sound system dijual selakunya. 

Baca juga: Lagi Gelar Resepsi Pernikahan Anak, Bapak di Probolinggo Diamankan Polisi Ternyata Seorang Bandar

"Hasil penjualan untuk dibelikan pampers anak saya yang usianya 8 bulan. Saya baru kali ini mencuri. Sebelumnya tidak pernah melakukan pencurian. Saya kepepet," ungkap Yudi. 

Seorang guru TK PKK Desa Pandean, Gugi Gustaman menyebut barang yang dicuri pelaku adalah buku-buku penting. 

Antara lain, buku mata pelajaran khusus anak TK dan administrasi. 

"Saat buku hilang, proses belajar-mengajar jadi terkendala," sebutnya. 

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori menjelaskan pengamanan kedua tersangka bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang guru TK PKK Desa Pandean.

Guru tersebut melaporkan TK tempatnya bekerja telah kehilangan sejumlah buku pelajaran dan sound system. 

Halaman
12

Berita Terkini