Berita Surabaya

Polisi Gadungan Sok Kenal ke Korbannya, Bermulut Manis Endingnya Nipu, Incar Sasaran di Warkop

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Sugiono saat digelandang oleh Tim Antibandit Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya

Lagaknya, SKSD dan mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi, tersangka berencana membeli lima vas bunga, yang dipajang di area lapak bunga tersebut. 

Namun, sebelum itu, lanjut Aman, tersangka berdalih ingin menukar uang Rp500 ribu, miliknya berupa lembaran pecahan Rp100 ribu, dengan pecahan Rp50 ribuan. 

Setelah si penjaga lapak menuruti keinginan si tersangka, dengan memberikan 10 lembar uang pecahan Rp50 ribuan, yang diminta.

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Hadiri Pertunjukkan ‘Orang-Orang Berbahaya’ ke-38, Penuh Jenaka

Dongkolnya, si tersangka kali ini malah berlagak sibuk dengan bergegas mengemasi lima vas bunga tersebut, tanpa memberikan uang Rp500 ribu, dalam bentuk lembaran uang Rp100 ribu, seperti yang dijanjikan sebelumnya. 

Menyadari pembelinya itu, sedang bersiasat jahat untuk mengelabuinya.

Si penjaga gerai penjualan bunga itu, lantas menyergapnya dengan bantuan pihak kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli di dekat kawasan jalan terdekat. 

"Iya modusnya begitu, mengaku-ngaku, seolah-olah menjadi anggota (Polri); saya dari Polsek Joyoboyo, begitu. Bagi warga yang tahu ya percaya aja, disitu dia melakukan aksi penipuan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (17/2/2023). 

Perbuatan tersangka itu, ternyata sudah dilakukan sejak awal tahun 2020.

Pandemi Covid-19 membuat kantor perbankan tempatnya bekerja gulung tikar. 

Tersangka juga terkena imbasnya, karena harus dihentikan sebagai security di kantor tersebut. Padahal, dapur rumah tangga dan anak-anaknya yang beberapa masih berusia sekolah, masih harus dinafkahi.

Baca juga: Pamit Main Sepeda, Dua Bocah Malah Hanyut di Sungai, Satu Bocah Hingga Tujuh Hari Belum Ditemukan

Tak pelak, tersangka nekat melakukan aksi penipuan tersebut. Parahnya, memanfaatkan dan menyalahgunakan simbol dan lambang aparat penegak hukum negara. 

"Uangnya dibuat untuk kebutuhan sehari-hari. Dia anaknya 7, masih ada yang kecil. 2 diantaranya sudah nikah, tapi dia (masih ada tanggungan merawat) anak yang kelas 1 dan 2 SD. Dia melakukan aksi sejak 2020. Dia ngaku sudah mengaku berulang kali, lebih dari 100 kali. Dia nipunya ya hampir setiap hari," pungkasnya. 

Berita Terkini